SSWTest.com - Pada tanggal 21 Mei 2024 lalu, Jepang telah melewati sebuah langkah penting dengan persetujuan rancangan undang-undang yang membahas sistem penerimaan tenaga kerja asing baru, "Ikusei Shurou," yang bertujuan menggantikan program "Ginou Jisshuu." Meskipun Perdana Menteri Kishida Fumio mengutarakan visinya agar Jepang menjadi negara pilihan bagi talenta asing, banyak yang menilai bahwa langkah ini masih belum cukup dalam menjaga hak asasi pekerja asing.
Persoalan Hak dan Kondisi Kerja Asing
Salah satu kelemahan dari sistem "Ginou Jisshuu" yang lama adalah kondisi kerja yang berat, termasuk upah rendah dan berbagai bentuk pelecehan. Pekerja tidak dapat pindah kerja selama tiga tahun pertama, sebuah praktek yang dianggap sebagai penahanan pekerja. Meskipun sistem "Ikusei Shurou" yang baru menawarkan kemudahan dalam hal perpindahan pekerjaan setelah 1-2 tahun, kritikus menilai bahwa hambatan yang tetap ada, seperti kebutuhan untuk lulus ujian kemampuan kerja dan bahasa, masih terlalu tinggi.
Kritik terhadap Pengelolaan Utang dan Biaya
Sistem pembayaran biaya oleh pekerja asing, yang seringkali berujung pada utang besar, juga mendapatkan sorotan. Walaupun pemerintah Jepang berjanji akan mengurangi beban biaya ini dengan melibatkan perusahaan penerima, belum ada strategi jelas yang diuraikan. Salah seorang pembela hak pekerja asing menunjukkan bahwa mengutip biaya dari pekerja untuk perantaraan pekerjaan adalah ilegal bagi warga negara, dan sistem yang memberatkan pekerja asing dianggap tidak adil.
Baca Juga: Pentingnya Sistem Ikusei Shurou untuk Masa Depan Tenaga Kerja Asing di Jepang
Kekhawatiran atas Keamanan Keluarga dan Kedudukan Sosial
Kebijakan baru yang memungkinkan pembatalan status tinggal tetap karena alasan seperti penundaan pembayaran pajak dan asuransi sosial mendapat kritik keras. Kritikus menunjukkan bahwa ketiadaan statistik atau dasar yang kuat untuk kebijakan ini menunjukkan ketidakadilan yang potensial, dan kekhawatiran bahwa keluarga bisa terpisah karena kebijakan ini meningkat.
Kebutuhan Mendengar Suara Pihak Terkait
Pendekatan yang diambil oleh pemerintah dianggap cenderung melihat pekerja asing hanya sebagai sumber tenaga kerja dan bukan sebagai bagian dari masyarakat. Hal ini, menurutnya, dapat membuat Jepang kurang menarik dibandingkan dengan negara-negara seperti Korea Selatan atau Australia, yang juga menawarkan peluang bagi pekerja asing. Sebuah diskusi lebih inklusif di Senat yang melibatkan pekerja asing dan pihak terkait untuk menemukan solusi yang lebih berkesinambungan dianggap sangat diperlukan.
Reformasi ini menunjukkan sebuah usaha untuk memodernisasi kebijakan ketenagakerjaan asing Jepang, namun kritik yang ada menunjukkan bahwa lebih banyak upaya yang diperlukan untuk benar-benar membuat Jepang menjadi negara yang menarik dan adil bagi pekerja asing.
Posting Komentar