Peluang Baru Tenaga Kerja Asing Di Layanan Perawatan Kunjungan

SSWTest.com - Pada 19 Juni 2024 lalu, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mengadakan pertemuan penting yang menghasilkan langkah baru dalam pengelolaan tenaga kerja asing di sektor perawatan. Pertemuan ini menyusun sebuah ringkasan sementara yang memungkinkan tenaga kerja asing dengan visa Tokutei Ginou (SSW) dan peserta Ginou Jisshuu (magang) untuk bekerja dalam layanan perawatan kunjungan.

Diskusi ini dimulai pada Juli tahun lalu setelah adanya rekomendasi dari panel ahli pemerintah untuk menghapus program pelatihan keterampilan yang ada dan menggantinya dengan sistem baru. Dalam prosesnya, mereka juga mengadakan wawancara dengan berbagai fasilitas yang mempekerjakan perawat asing untuk memahami tantangan dan kebutuhan mereka.

Saat ini, tenaga kerja asing dapat bekerja di fasilitas perawatan seperti panti jompo tanpa memandang status visa mereka. Namun, untuk layanan perawatan kunjungan, hanya perawat yang berasal dari negara-negara dengan perjanjian kemitraan ekonomi (EPA) atau yang memiliki visa Keperawatan yang diperbolehkan bekerja.

Ringkasan sementara ini merekomendasikan agar tenaga kerja asing yang telah menyelesaikan pelatihan dasar perawatan diberikan kesempatan untuk bekerja dalam layanan perawatan kunjungan dengan beberapa syarat, yaitu:

  • Menyelesaikan pelatihan yang mencakup dasar-dasar perawatan dan gaya hidup di Jepang.
  • Mendapatkan dukungan pendampingan selama periode tertentu.
  • Memiliki rencana pengembangan jalur karir yang jelas.
  • Tersedianya manual untuk mencegah pelecehan di tempat kerja.

Selain itu, pada 14 Juni 2024 lalu, undang-undang baru yang menggantikan program Ginou Jisshuu dengan sistem Ikusei Shurou telah disahkan. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja dengan memungkinkan tenaga kerja asing untuk pindah pekerjaan setelah memenuhi syarat tertentu.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan memberikan pandangan mereka. Ketua Komite Khusus Tenaga Kerja Asing dari Dewan Nasional Manajer Lembaga Kesejahteraan Sosial Jepang, Kazunori Hamada, menyoroti tantangan belajar bahasa Jepang bagi tenaga kerja asing. Ia mengusulkan agar tenaga kerja yang memenuhi standar tertentu diberikan perpanjangan visa untuk mencegah kekurangan tenaga kerja, terutama di daerah pedesaan.

Baca Juga: Peluang Kerja di Jepang Sebagai Pengemudi Kendaraan Umum dan Logistik

Ketua Komite Penanggulangan Tenaga Kerja Asing dari Dewan Nasional Fasilitas Kesejahteraan Lansia Jepang, Tatsumi Nakayama, menekankan pentingnya pengakuan hak kerja bagi tenaga kerja asing. Namun, ia khawatir akan peningkatan migrasi dari daerah ke kota jika perpindahan pekerjaan diizinkan, dan meminta dukungan dari pemerintah.

Sementara itu, Masayuki Saito, Ketua Federasi Nasional Pengusaha Layanan Perawatan Jepang, menyoroti kekurangan tenaga kerja dalam layanan perawatan kunjungan dan meningkatnya jumlah kebangkrutan di sektor tersebut. Ia menuntut pelaksanaan sistem yang lebih cepat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi atas kekurangan tenaga kerja di sektor perawatan di Jepang. Dengan mengakui Tokutei Ginou dan menyediakan pelatihan kerja bagi tenaga kerja asing, diharapkan kebutuhan perawatan di seluruh Jepang, terutama di daerah pedesaan yang paling terdampak, dapat terpenuhi. 

Sumber gambar: Canva

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama