Program Ikusei Shurou Mengelola Tenaga Kerja Asing Lebih Adil

SSWTest.com - Pengesahan rancangan undang-undang yang menciptakan izin tinggal Ikusei Shurou di Jepang telah menandai babak baru dalam pengelolaan tenaga kerja asing. Dengan diberlakukannya undang-undang ini dalam waktu 3 tahun setelah pengumuman, pemerintah Jepang berupaya mengatasi masalah yang ada dalam sistem magang Ginou Jisshuu yang telah berjalan lebih dari tiga dekade.

Perubahan dalam Sistem "Ikusei Shurou"

Salah satu perubahan yang paling signifikan dalam undang-undang ini adalah pelonggaran dalam peraturan perpindahan pekerjaan, yang memungkinkan pekerja asing untuk pindah setelah bekerja selama 1-2 tahun dalam industri yang sama. Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi masalah konsentrasi pekerja asing di area metropolitan besar dan membantu distribusi tenaga kerja yang lebih seimbang di seluruh negeri.

Mengatasi Masalah Kehilangan Tenaga Kerja

Selama ini, sistem magang Ginou Jisshuu telah mencatat ribuan pekerja asing yang menghilang setiap tahunnya, dengan angka kehilangan mencapai 5% dari jumlah pendatang baru dan 2.7% dari total pekerja asing di Jepang pada tahun 2021. Dengan Ikusei Shurou, Jepang berharap untuk membalikkan tren ini dengan tidak hanya memfokuskan pada aspek pengamanan tenaga kerja, tetapi juga pada perbaikan kondisi kerja.

Baca Juga: Peluang Kerja di Sektor Transportasi Otomotif Jepang Bagi Tenaga Kerja Asing

Perbandingan Upah Tenaga Kerja Asing

Berdasarkan survei dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan, upah rata-rata untuk pekerja dalam status magang Ginou Jisshuu adalah sekitar 182,000 yen per bulan, sedangkan untuk Tokutei Ginou (SSW), upahnya adalah sekitar 198,000 yen. Perbedaan ini menunjukkan perbaikan kecil tetapi signifikan dalam kompensasi bagi pekerja asing yang telah berpindah ke status tinggal yang memungkinkan mereka untuk bekerja jangka panjang.

Harapan untuk Masa Depan

Meskipun perubahan ini adalah langkah maju, perlu lebih banyak usaha untuk memastikan bahwa upah yang diterima pekerja asing sesuai dengan keterampilan dan pengalaman mereka. Sebagai negara yang berambisi menjadi pusat bagi tenaga kerja asing berkualitas, Jepang harus terus berinvestasi dalam sumber daya manusianya dan memastikan bahwa mereka menerima kompensasi yang adil dan kondisi kerja yang memadai.

Reformasi Ikusei Shurou ini adalah upaya serius oleh pemerintah Jepang untuk memperbaiki citranya sebagai negara tujuan bagi tenaga kerja asing, dan merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga posisinya dalam persaingan global untuk mendapatkan talenta terbaik.

Sumber gambar: Canva

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama