SSWTest.com - Pada tanggal 14 Juni 2024, Majelis Tinggi Jepang menyetujui undang-undang baru yang mengubah secara drastis cara Jepang menerima dan melatih pekerja asing. Amandemen ini memperkenalkan sistem "Ikusei Shurou" sebagai pengganti program magang keterampilan lama Ginou Jisshuu, dengan tujuan untuk lebih efektif mengembangkan tenaga kerja asing di berbagai sektor penting. Langkah ini diambil untuk merespons kekurangan tenaga kerja yang semakin parah di Jepang dan meningkatkan daya tarik bagi pekerja asing yang ingin bekerja di Jepang melalui program Tokutei Ginou atau SSW (Specified Skilled Worker).
Penggantian Sistem Magang Keterampilan Ginou Jisshuu dengan Ikusei Shurou
Sistem magang keterampilan Ginou Jisshuu yang telah berjalan selama beberapa dekade akan digantikan oleh Ikusei Shurou. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa pekerja asing tidak hanya bekerja di Jepang, tetapi juga mendapatkan pelatihan yang diperlukan untuk mencapai tingkat keterampilan tertentu dalam jangka waktu tiga tahun. Setelah tiga tahun, pekerja asing diharapkan mencapai standar Tokutei Ginou (SSW), yang memungkinkan mereka untuk bekerja di sektor-sektor yang sangat membutuhkan tenaga kerja seperti perawatan, konstruksi, dan pertanian.
Keuntungan dan Perubahan Besar
Salah satu aspek penting dari sistem Ikusei Shurou adalah fleksibilitas dalam transfer pekerjaan. Dalam sistem magang keterampilan sebelumnya Ginou Jisshuu, pekerja asing tidak diizinkan untuk berpindah perusahaan selama periode tertentu. Namun, dengan Ikusei Shurou, pekerja asing dapat berpindah ke perusahaan lain dalam bidang yang sama dengan syarat tertentu, memberikan lebih banyak fleksibilitas dan pilihan bagi mereka.
Amandemen ini juga mencakup langkah-langkah untuk menangani masalah kepatuhan pajak. Jika seorang pekerja asing dengan sengaja mengabaikan kewajiban pajak mereka, izin tinggal permanen mereka dapat dicabut. Namun, pemerintah berjanji untuk mempertimbangkan situasi kehidupan masing-masing individu sebelum mengambil tindakan.
Langkah Implementasi dan Masa Depan
Undang-undang baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2027, memberikan waktu tiga tahun bagi pemerintah untuk mempersiapkan implementasinya. Menteri Kehakiman, Koizumi, menekankan pentingnya segera menyusun pedoman yang jelas dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menjawab berbagai kekhawatiran publik. Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan, Takemi, juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan lembaga terkait guna memastikan bahwa hak-hak pekerja asing dilindungi dan bahwa sistem baru ini berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Pemerintah Jepang Menambahkan Empat Sektor Baru dalam Sistem Tokutei Ginou
Pengaruh dan Harapan Baru bagi Pekerja Asing
Dengan disahkannya undang-undang ini, Jepang menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan sistem penerimaan dan pelatihan pekerja asing. Program Tokutei Ginou atau SSW sekarang memiliki landasan yang lebih kuat untuk menarik pekerja asing yang ingin mencari peluang kerja di Jepang. Sistem Ikusei Shurou tidak hanya menyediakan pelatihan yang lebih baik, tetapi juga membuka jalan bagi pekerja asing untuk memiliki karir jangka panjang di Jepang.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor dan memberikan peluang yang lebih baik bagi pekerja asing yang ingin berkontribusi pada ekonomi Jepang. Dengan demikian, Jepang tidak hanya membuka pintu bagi tenaga kerja asing tetapi juga membangun fondasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk masa depan tenaga kerjanya.
Posting Komentar