Memahami Perbedaan Antara Keterampilan Khusus dan Pelatihan Magang Teknis di Jepang: Panduan untuk Pekerja Indonesia

SSWTest.com - Di Jepang, terdapat dua program utama yang memungkinkan warga negara asing bekerja: Keterampilan Khusus (Tokutei Ginou) dan Pelatihan Magang Teknis (Ginou Jisshuu). Kedua program ini menawarkan jalur yang berbeda dan unik bagi pekerja asing, termasuk mereka dari Indonesia, untuk mengembangkan karir mereka di Jepang.

Fitur Utama Keterampilan Khusus

Keterampilan Khusus merupakan program yang dirancang untuk menarik pekerja asing yang memiliki keahlian tertentu. Fitur utama dari program ini termasuk:

  1. Ujian Bahasa Jepang: Sebagai syarat untuk Keterampilan Khusus No.1, dengan pengecualian untuk No.2.
  2. Pengetahuan dan Keahlian Kerja: Memerlukan keterampilan khusus yang relevan dalam industri terkait.
  3. Keluarga di Jepang: Bagi pemegang Keterampilan Khusus No.2, ada kemungkinan tinggal bersama keluarga di Jepang.
  4. Tidak Ada Batasan Waktu Tinggal: Untuk Keterampilan Khusus No.2, memberikan fleksibilitas tinggal jangka panjang.

Fitur Utama Pelatihan Magang Teknis

Pelatihan Magang Teknis, di sisi lain, berfokus pada pembelajaran sambil bekerja. Fitur utamanya meliputi:

  1. Tidak Ada Ujian Bahasa Jepang: Kecuali untuk bidang keperawatan.
  2. Pembelajaran Sambil Bekerja: Memungkinkan pemagang mengembangkan keahlian mereka langsung di tempat kerja.
  3. Batasan Tinggal di Jepang: Terdapat batas waktu tinggal di Jepang, dan keluarga pemagang tidak dapat menemani mereka.

Berpindah dari Pelatihan Magang Teknis ke Keterampilan Khusus

Transisi dari Pelatihan Magang Teknis ke Keterampilan Khusus adalah proses yang memungkinkan pemagang yang telah menyelesaikan program mereka untuk tetap bekerja di Jepang di bawah kondisi yang lebih menguntungkan. Aspek penting dari proses ini adalah:

  1. Kelayakan untuk Transisi: Hanya pemagang yang menyelesaikan Pelatihan Magang Teknis No. 2 selama minimal 2 tahun 10 bulan yang memenuhi syarat untuk transisi.
  2. Industri yang Memungkinkan Transisi: Transisi ini terbuka untuk beberapa industri tertentu, seperti pertanian, perikanan, konstruksi, produksi makanan, tekstil dan pakaian, mesin dan logam, dan lainnya. Hal ini mencerminkan kebutuhan Jepang akan tenaga kerja berketerampilan di sektor-sektor ini.
  3. Keuntungan Transisi: Transisi ke Keterampilan Khusus memberikan lebih banyak fleksibilitas, termasuk kemungkinan tinggal jangka panjang dan untuk beberapa, kesempatan untuk tinggal bersama keluarga.

Persyaratan Ujian untuk Transisi

Untuk melakukan transisi dari Pelatihan Magang Teknis ke Keterampilan Khusus, terdapat beberapa persyaratan ujian yang dikecualikan, namun ada kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Pengecualian Ujian: Biasanya, pemagang yang ingin berpindah tidak perlu mengikuti 'Ujian Keterampilan' dan 'Ujian Kemampuan Bahasa Jepang' yang biasa diperlukan untuk Keterampilan Khusus No. 1.
  2. Pengajuan Dokumen: Pemagang hanya perlu mengirimkan 'Formulir Permohonan Izin Perubahan Status Izin Tinggal' beserta dokumen pendukung kepada Badan Layanan Imigrasi setempat.
  3. Syarat Tambahan: Pemagang harus telah lulus 'Keterampilan Level 3 (Ginou Kentei 3 Kyuu)' atau ujian praktek yang setara, atau memiliki 'Laporan Penilaian' yang menunjukkan kompetensi mereka selama program Pelatihan Magang Teknis.

Transisi dari Pelatihan Magang Teknis ke Keterampilan Khusus menawarkan peluang bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk memperluas pengalaman kerja mereka di Jepang. Dengan memahami persyaratan dan proses transisi ini, pekerja asing dapat lebih efektif merencanakan masa depan karir mereka di Jepang, memanfaatkan peluang-peluang yang ditawarkan oleh kedua program ini.

Sumber gambar: Pexel

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama